no fucking license

Archive

Middle

Lorem lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed tempor and vitality, so that the labor and sorrow, some important things to do eiusmod. For now passes from soccer.
64y6kMGBSVhmzQfbQP8oc9bYR1c2g7asOs4JOlci

Recent

Bookmark

Rp125 Miliar dari APBN Untuk Pembangunan Ulang Pondok Pesantren Al Khoziny

Sumber: Newsmaker.Tribunnews.com

Lentera Biru, (09/01). Pemerintah pusat mulai membangun ulang Pondok Pesantren Al-Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dengan mengalokasikan sekitar Rp125 miliar dari APBN sebagai respons atas tragedi runtuhnya bangunan pesantren yang menelan korban jiwa. Proyek yang dikelola kementerian teknis ini bertujuan menjamin keselamatan santri, namun sekaligus memunculkan pertanyaan publik mengenai keadilan penggunaan anggaran negara dan pemerataan keselamatan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan ulang Pondok Pesantren Al-Khoziny dilakukan pada Kamis, 11 Desember 2025, oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di lokasi lahan baru pesantren di Jalan Siwalan Panji II, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tanda dimulainya proyek rekonstruksi dengan dana APBN sekitar Rp125,3 miliar (news.detik.com, 12/12/2025).

Meski demikian, sejumlah pihak mempertanyakan prinsip penggunaan APBN untuk satu fasilitas pendidikan tertentu. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai bahwa bantuan APBN tanpa audit nasional terhadap bangunan lain berpotensi menciptakan ketimpangan anggaran pendidikan (news.detik.com, 12/12/2025).

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, mengatakan bahwa penggunaan dana negara seharusnya didahului oleh penyelidikan atas penyebab tragedi dan evaluasi sistemik keselamatan bangunan di pesantren lain, bukan hanya rekonstruksi gedung korban. “Jangan sampai pihak yang lalai dan mengakibatkan 67 anak meninggal dunia malah diberi hadiah dengan biaya APBN,” ujarnya (inilah.com, 14/10/2025).

Dukungan terhadap penggunaan APBN juga datang dari kalangan akademisi. Wasisto Raharjo Jati, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan bahwa pesantren merupakan institusi pendidikan publik sehingga penggunaan anggaran negara untuk pemulihan bukan hal yang bertentangan dengan prinsip layanan publik, asal disertai audit dan evaluasi risiko yang transparan. “Penggunaan APBN untuk audit pesantren perlu dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab sehingga tidak menimbulkan kesenjangan antar pesantren,” jelasnya (antaranews.com, 14/10/2025).

Pembangunan ulang Ponpes Al-Khoziny dengan dukungan Rp125,3 miliar dari APBN menempatkan negara pada persimpangan kebijakan penting. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap keselamatan santri pascatragedi, namun sekaligus memunculkan pertanyaan karena belum disertai kejelasan kebijakan lanjutan, audit keselamatan nasional, dan pemerataan anggaran bagi pesantren lain. Arah kebijakan negara setelah peletakan batu pertama akan menentukan apakah proyek ini menjadi awal pembenahan sistemik atau sekadar respons atas satu peristiwa.


Penulis: Dennia Shinenauky Niza

Posting Komentar

Posting Komentar