Peletakan batu pertama
(groundbreaking) pembangunan ulang Pondok Pesantren Al-Khoziny dilakukan pada
Kamis, 11 Desember 2025, oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan
Masyarakat Muhaimin Iskandar di lokasi lahan baru pesantren di Jalan Siwalan
Panji II, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tanda dimulainya proyek
rekonstruksi dengan dana APBN sekitar Rp125,3 miliar (news.detik.com,
12/12/2025).
Meski demikian, sejumlah pihak
mempertanyakan prinsip penggunaan APBN untuk satu fasilitas pendidikan
tertentu. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai bahwa bantuan APBN
tanpa audit nasional terhadap bangunan lain berpotensi menciptakan ketimpangan
anggaran pendidikan (news.detik.com, 12/12/2025).
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno
Listyarti, mengatakan bahwa penggunaan dana negara seharusnya didahului oleh
penyelidikan atas penyebab tragedi dan evaluasi sistemik keselamatan bangunan
di pesantren lain, bukan hanya rekonstruksi gedung korban. “Jangan sampai pihak
yang lalai dan mengakibatkan 67 anak meninggal dunia malah diberi hadiah dengan
biaya APBN,” ujarnya (inilah.com, 14/10/2025).
Dukungan terhadap penggunaan APBN
juga datang dari kalangan akademisi. Wasisto Raharjo Jati, peneliti dari Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan bahwa pesantren merupakan institusi
pendidikan publik sehingga penggunaan anggaran negara untuk pemulihan bukan hal
yang bertentangan dengan prinsip layanan publik, asal disertai audit dan
evaluasi risiko yang transparan. “Penggunaan APBN untuk audit pesantren perlu
dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab sehingga tidak menimbulkan
kesenjangan antar pesantren,” jelasnya (antaranews.com, 14/10/2025).
Pembangunan ulang Ponpes Al-Khoziny
dengan dukungan Rp125,3 miliar dari APBN menempatkan negara pada persimpangan
kebijakan penting. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap
keselamatan santri pascatragedi, namun sekaligus memunculkan pertanyaan karena
belum disertai kejelasan kebijakan lanjutan, audit keselamatan nasional, dan
pemerataan anggaran bagi pesantren lain. Arah kebijakan negara setelah
peletakan batu pertama akan menentukan apakah proyek ini menjadi awal
pembenahan sistemik atau sekadar respons atas satu peristiwa.
Penulis: Dennia Shinenauky Niza



Posting Komentar