no fucking license
Bookmark

Tinta di Kulit, Alarm di Jiwa: Menggugat Hak Mutlak Atas Raga



Media Lentera BiruKita hidup di era ketika raga manusia tidak lagi sekadar pelindung biologis, melainkan telah beralih fungsi menjadi selembar kanvas yang siap dipamerkan. Berjalan di sudut-sudut kota hari ini, rajah tinta di lengan, leher, atau jemari bukan lagi pemandangan yang asing. Di tengah pusaran budaya modern, tato telah bergeser dari simbol subkultur yang dulu dicap pemberontak menjadi representasi seni, pengabadi memori, hingga simbol kebebasan berekspresi yang diadopsi oleh tren gaya hidup. Rasa memiliki yang mutlak atas tubuh sendiri sering kali membuat kita merasa berhak melakukan apa saja demi kepuasan visual, termasuk mengukir identitas secara permanen di atas kulit.

Namun, di balik euforia perayaan kebebasan fisik tersebut, ada sebuah jeda reflektif yang ditawarkan oleh Islam mengenai cara kita memperlakukan diri sendiri. Agama ini memandang raga manusia dari sudut pandang yang sangat fundamental: tubuh kita bukanlah hak milik pribadi yang bebas diperlakukan tanpa batas, melainkan sebuah amanah titipan dari Sang Pencipta yang wajib dijaga keasliannya. Oleh karena itu, ketika jarum tato mulai menyuntikkan warna ke dalam lapisan kulit, diskusinya tidak lagi sesederhana urusan seni atau selera estetika belaka, melainkan sebuah pernyataan mendalam tentang bagaimana seorang manusia menyikapi hubungan spiritualnya dengan Tuhan.

Batasan normatif ini tertulis jelas dalam lembaran tradisi profetik yang diwariskan oleh Rasulullah sebagai kompas kehidupan. Dalam sebuah narasi sahih, beliau menyampaikan sebuah penegasan yang sangat serius:

حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ - رضى الله عنهما - قَالَ لَعَنَ النَّبِيُّ ﷺ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ.‏

"Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah, telah menceritakan kepadaku Nafi' dari Abdullah bin Umar ia berkata, 'Rasulullah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan, wanita yang membuat tato dan yang minta ditato."(HR Bukhari no. 5940).

Pilihan kata "laknat" (la'nat) di dalam prinsip hukum Islam bukanlah sekadar teguran moral yang ringan, melainkan sebuah alarm keras bahwa tindakan tersebut mencederai keberkahan hidup. Ini menjadi sebuah norma hidup bahwa mengejar kepuasan visual dengan cara merusak batas suci raga adalah tindakan yang menjauhkan seorang hamba dari kasih sayang Penciptanya.

Baca juga : "Gandolan" Sarung Xi Jinping, Kemasan Investasi Isinya Ketergantungan

Jika kita telusuri lebih dalam, aturan hidup yang begitu ketat ini sebenarnya berakar pada penghormatan terhadap desain orisinal yang telah dianugerahkan oleh Tuhan. Ulama besar Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menggarisbawahi bahwa persoalan utama tato adalah taghyir khalq Allah, yaitu sebuah tindakan sewenang-wenang dalam mengubah ciptaan Allah tanpa adanya alasan kedaruratan yang dibenarkan. Ketika seseorang memutuskan untuk merajah kulitnya secara permanen, ada semacam penolakan halus terhadap cetak biru fisik yang sudah dirancang dengan presisi mutlak. Padahal, melalui firman-Nya dalam Surah At-Tin ayat 4, Allah dengan tegas menyatakan norma eksistensial manusia:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ

"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya."

Ayat ini bukan sekadar pujian teologis, melainkan sebuah panduan agar manusia belajar mencintai, mensyukuri, dan menjaga keaslian dirinya tanpa merasa perlu "memperbaiki" apa yang sudah disempurnakan oleh Sang Khalik.

Tentu saja, narasi tandingan yang kerap muncul dari generasi muda adalah pembelaan atas nama keindahan. Bukankah Islam juga menyukai keindahan? Premis ini tidak salah, sebab Rasulullah sendiri pernah bersabda bahwa 

"Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan" (HR Muslim no. 91)

Namun, norma Islam mendidik kita untuk membedakan antara estetika yang mengangkat martabat jiwa dan keindahan semu yang menabrak aturan hukum. Estetika dalam Islam tidak pernah berdiri bebas dari etika; ia selalu berjalan beriringan dengan keridhaan Ilahi. Menjadi keren atau ekspresif tidak harus dilakukan dengan mengorbankan kepatuhan, karena kecantikan sejati seorang Muslim diukur dari sejauh mana ia mampu menyelaraskan keinginan pribadinya dengan tuntunan syariat.

Pertanyaan reflektifnya kemudian bergeser pada realitas kehidupan: bagaimana jika tinta itu sudah telanjur meresap ke dalam kulit sebelum kesadaran spiritual itu datang? Di sini lah Islam menunjukkan wajahnya yang sangat realistis dan penuh welas asih sebagai jalan hidup. Seseorang yang masa lalunya dihiasi tato tidak lantas kehilangan ruang untuk memperbaiki diri; mereka sangat dianjurkan untuk bertobat dan berusaha menghilangkannya sejauh kemampuan yang ada. Namun, jika upaya menghapus rajah tersebut justru mendatangkan penderitaan baru, merusak kesehatan, atau membahayakan keselamatan raga, maka syariat memberikan kelonggaran untuk membiarkannya tetap berada di sana, sembari terus memupuk ketulusan tobat di dalam dada.

Baca juga : Bias Otoritas, Kasus kekerasan di Lembaga Berbasis Keagamaan

Kelonggaran hukum ini selaras dengan realitas medis yang membuktikan bahwa raga manusia memiliki keterbatasan biologis dalam menerima benda asing. Di luar perdebatan teologis, proses menyuntikkan tinta ke lapisan kulit membawa konsekuensi kesehatan yang nyata, mulai dari risiko infeksi akibat alat yang kurang steril hingga reaksi alergi dan gangguan kulit kronis. Bahkan, teknologi modern untuk menghapusnya pun memerlukan proses yang tidak mudah serta berpotensi menimbulkan efek samping bagi tubuh. Fakta-fakta medis ini seolah mempertegas bahwa ketika agama melarang sesuatu, aturan tersebut sebenarnya sedang melindungi manusia dari bahaya yang mereka buat sendiri.

Pada akhirnya, merenungkan esensi larangan tato membawa kita pada satu kesimpulan mendasar tentang arti sebuah tanggung jawab. Tubuh yang kita gunakan untuk melangkah setiap hari ini adalah pinjaman yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Pemiliknya. Keindahan yang sesungguhnya tidak terletak pada seberapa estetik guratan tinta di atas kulit kita, melainkan pada keharmonisan antara kesehatan fisik, kemuliaan akhlak, dan kepatuhan penuh kepada Allah. Sebelum memutuskan untuk menjadikan tubuh sebagai kanvas tren dunia, setiap Muslim perlu bertanya pada lubuk hatinya yang paling dalam: apakah goresan ini akan bernilai indah di mata manusia belaka, atau justru kehilangan nilainya di hadapan Allah?

Baca juga : Beban yang Kamu Tinggalkan Tidak Ikut Pergi

Muhammad Arkan Fawwaz Iswar
Penulis
Muhammad Arkan Fawwaz Iswar
Muhammad Arkan Fawwaz Iswar adalah mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Sekretaris Umum FKMTHI Jawa Timur, serta penulis yang aktif mengkaji pemikiran Islam, tafsir modern, dan isu-isu keislaman kontemporer.
Posting Komentar

Posting Komentar