no fucking license
Bookmark

Bias Otoritas, Kasus kekerasan di Lembaga Berbasis Keagamaan

 

Gambar : Ilustrasi AI

Lentera Biru, (30/01). Penyimpangan otoritas keagamaan adalah fenomena dimana seorang individu atau kelompok yang memiliki wewenang untuk menyampaikan ajaran agama justru malah melakukan tindakan yang menyimpang dari kaidah islam. Hal ini merupakan masalah yang sangat serius karena dapat merusak citra agama islam serta menyebabkan perpecahan umat Islam. Banyak dari kita yang sering mendengar fenomena otoritas agama di media sosial yang boleh jadi disengaja atau tidak melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan. Kejadian ini menunjukkan pergeseran dakwah yang semakin menitikberatkan pada retorika emosional dibandingkan substansi ajaran.

Salah satunya  juga terlihat dalam kasus pelanggaran hak anak, menurut laporan detikjabar.com pada tanggal 20 Desember 2024 terjadi pencabulan oknum kyai  kepada santriwatinya. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata oknum tokoh agama tersebut telah melakukan perbuatan nya dari tahun 2022 dan saat ini jumlah korbanya mencapai 10 santriwati.

Tidak hanya itu, dilansir dari news.indonesia.com pada awal tahun 2016 terjadi pelecehan di ponpes sumenep madura, yang memakan korban 10 santri diduga pelaku melancarkan aksinya dari 2016 hingga 2024, dengan modus doktrin agama yang membuat korban tak berdaya.

Jika kita lihat lebih dalam kedua kasus itu memiliki kesamaan yaitu kasus tersebut memiliki tempo yang cukup lama. Kasus pertama di tahun 2022 sampai 2024 dan kasus kedua terjadi 2016 sampai 2024 dan dari sini timbul pertanyaan mengapa kejahatan nya baru terungkap jauh setelahnya ? 

Dalam psikologi sosial terdapat penyakit bernama bias otoritas (autority bias), yakni keadaan dimana seseorang akan lebih memperhatikan siapa yang menyampaikan, bukan apa yang disampaikan, meskipun terkadang apa yang disampaikan bertentangan dengan akal atau tidak berdasarkan data atau fakta. Dampak negatif dari penyakit ini adalah masyarakat akan kehilangan daya fikir yang kritis karena orang akan cenderung melihat siapa yang berbicara bukan apa yang dibicarakan, tentu saja dampak ini akan sangat berpengaruh untuk generasi selanjutnya terutama dalam bidang-bidang penting seperti kesehatan, pendidikan, agama, politik.

Kurangnya pendidikan seksual dalam lembaga-lembaga pendidikan, pendidikan seksual hanya sebatas faktor biologis seperti reproduksi, perubahan pubertas, dll. Tidak ada pembahasan lebih mendalam seperti batasan batasan fisik dan emosional, hak-hak setiap individu dalam upaya melindungi diri, serta perbedaan antara kasih sayang dan pelecehan dampak negatifnya adalah minimnya pengetahuan tentang pendidikan seksual seperti tidak mempunyai batasan batasan fisik, tidak bisa mengenali ciri-ciri pelecehan, dan bahkan mengganggapnya sebagai hal yang normal serta dapat meningkatkan kasus pelecehan di indonesia.

Banyak orang yang belum menyadari bahwa pelecehan terhadap anak bukan hanya penyimpangan moral dan pelanggaran hukum saja, namun dapat memicu trauma yang sangat mendalam bagi para korban sehingga dapat mengganggu kepribadian anak. Menurut smileconsultingindonesia.com korban pelecehan seksual sering mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan pasca trauma stress disorder (PTSD) serta dampak jangka panjang nya adalah korban akan kesulitan membangun hubungan yang sehat dengan seseorang dan kepercayaan terhadap orang.

Sangat disayangkan Agama yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi anak dalam penanaman moral dan akhlak  justru tercoreng karena perbuatan oknum yang penyimpang tersebut.

Untuk keluar dari lingkaran ini, diperlukan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah yang di mana masyarakat diharapkan untuk mengkritisi  kembali secara independen argumen argumen yang dikeluarkan oleh semua oknum sekalipun  yang memiliki status sosial tinggi. Meningkatkan literasi informasi juga dapat membantu rekontruksi pola berfikir masyrakat, serta berani untuk berkata tidak kepada oknum oknum yang menyimpang karena Soe Hoek Gie pernah berkata  lebih baik diasingkan dari pada menyerah kepada kemunafikan”.

Peran pemerintah adalah menangani dan mencegah dengan langkah-langkah yang fokus pada pencegahan seperti meningkatkan pendidikan tentang seksual yang lebih mendalam bukan hanya membahas tentang reproduksi semata tetapi, juga menanamkan pentingnya menjaga batasan batasan pribadi sejak dini, menetapkan atau menguatkan undang-undang tentang pelecehan baik secara fisik, psikologis, maupun seksual. Dengan kerja sama yang baik maka akan memberikan perubahan yang besar seperti, terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman, menciptakan masyrakat yang berani dan kritis terhadap sesuatu yang menyimpang.


Penulis : Fatkhur Rozaq Al Akbar
Posting Komentar

Posting Komentar