| Gambar : Ilustrasi AI |
Lentera Biru, (30/01). Penyimpangan otoritas keagamaan adalah
fenomena dimana seorang individu atau kelompok yang memiliki wewenang untuk
menyampaikan ajaran agama justru malah melakukan tindakan yang menyimpang dari
kaidah islam. Hal ini merupakan masalah yang sangat serius karena dapat merusak
citra agama islam serta menyebabkan perpecahan umat Islam. Banyak dari kita
yang sering mendengar fenomena otoritas agama di media sosial yang boleh jadi disengaja atau tidak melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan. Kejadian ini menunjukkan
pergeseran dakwah yang semakin menitikberatkan pada retorika emosional
dibandingkan substansi ajaran.
Salah satunya juga terlihat dalam kasus pelanggaran hak
anak, menurut laporan detikjabar.com pada tanggal 20 Desember 2024 terjadi
pencabulan oknum kyai kepada santriwatinya. Setelah dilakukan
penyelidikan, ternyata oknum tokoh agama tersebut telah melakukan perbuatan nya dari tahun 2022 dan saat
ini jumlah korbanya mencapai 10 santriwati.
Tidak hanya itu, dilansir dari news.indonesia.com
pada awal tahun 2016 terjadi pelecehan di ponpes sumenep madura, yang memakan
korban 10 santri diduga pelaku melancarkan aksinya dari 2016 hingga 2024, dengan modus
doktrin agama yang membuat korban tak berdaya.
Jika kita lihat lebih dalam kedua kasus itu memiliki kesamaan yaitu kasus tersebut memiliki tempo yang cukup lama. Kasus pertama di tahun 2022 sampai 2024 dan kasus kedua terjadi 2016 sampai 2024 dan dari sini timbul pertanyaan mengapa kejahatan nya baru terungkap jauh setelahnya ?
Dalam psikologi sosial terdapat penyakit
bernama bias otoritas (autority bias), yakni keadaan dimana seseorang
akan lebih memperhatikan siapa yang menyampaikan, bukan apa yang disampaikan, meskipun terkadang apa yang disampaikan bertentangan dengan akal atau tidak
berdasarkan data atau fakta. Dampak negatif dari penyakit ini adalah masyarakat
akan kehilangan daya fikir yang kritis karena orang akan cenderung melihat
siapa yang berbicara bukan apa yang dibicarakan, tentu saja dampak ini akan
sangat berpengaruh untuk generasi selanjutnya terutama dalam bidang-bidang
penting seperti kesehatan, pendidikan, agama, politik.
Kurangnya pendidikan seksual dalam lembaga-lembaga pendidikan, pendidikan seksual hanya sebatas faktor
biologis seperti reproduksi, perubahan pubertas, dll. Tidak ada pembahasan lebih
mendalam seperti batasan batasan fisik dan emosional, hak-hak setiap individu
dalam upaya melindungi diri, serta perbedaan antara kasih sayang dan pelecehan
dampak negatifnya adalah minimnya pengetahuan tentang pendidikan seksual
seperti tidak mempunyai batasan batasan fisik, tidak bisa mengenali ciri-ciri
pelecehan, dan bahkan mengganggapnya sebagai hal yang normal serta dapat
meningkatkan kasus pelecehan di indonesia.
Banyak orang yang belum menyadari bahwa
pelecehan terhadap anak bukan hanya penyimpangan moral dan pelanggaran hukum
saja, namun dapat memicu trauma yang sangat mendalam bagi para korban sehingga
dapat mengganggu kepribadian anak. Menurut smileconsultingindonesia.com
korban pelecehan seksual sering mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan pasca trauma stress disorder (PTSD) serta dampak
jangka panjang nya adalah korban akan kesulitan membangun hubungan yang sehat
dengan seseorang dan kepercayaan terhadap orang.
Sangat
disayangkan Agama yang
seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi anak dalam penanaman moral dan
akhlak justru tercoreng karena perbuatan
oknum yang penyimpang tersebut.
Untuk keluar dari lingkaran ini, diperlukan
kerja sama antara masyarakat dan pemerintah yang di mana masyarakat diharapkan
untuk mengkritisi kembali secara
independen argumen argumen yang dikeluarkan oleh semua oknum sekalipun yang memiliki status sosial tinggi. Meningkatkan literasi informasi juga dapat membantu rekontruksi pola berfikir
masyrakat, serta berani untuk berkata tidak kepada oknum oknum yang menyimpang
karena Soe Hoek Gie pernah berkata “lebih
baik diasingkan dari pada menyerah kepada kemunafikan”.
Peran pemerintah adalah menangani dan mencegah dengan langkah-langkah yang fokus pada pencegahan seperti meningkatkan pendidikan tentang seksual yang lebih mendalam bukan hanya membahas tentang reproduksi semata tetapi, juga menanamkan pentingnya menjaga batasan batasan pribadi sejak dini, menetapkan atau menguatkan undang-undang tentang pelecehan baik secara fisik, psikologis, maupun seksual. Dengan kerja sama yang baik maka akan memberikan perubahan yang besar seperti, terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman, menciptakan masyrakat yang berani dan kritis terhadap sesuatu yang menyimpang.



Posting Komentar