| Sumber : Arsip LB |
Saya melihat, dalam
kacamata ekologi politik, konflik seperti ini bukan cuma soal setuju atau tidak
terhadap pembangunan. Ini soal siapa yang punya kuasa atas ruang hidup. Ketika
hutan yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat tiba-tiba hendak
dialihfungsikan, wajar jika warga melawan. Itu bukan sekadar penolakan, tapi
bentuk mempertahankan hak atas ruang hidup mereka sendiri.
Di sisi lain, kita sering
bicara soal pembangunan berkelanjutan. Tapi jujur saja, konsep ini sering
berhenti di atas kertas. Padahal, kalau benar dijalankan, pembangunan tidak
boleh merusak fungsi ekologis. Hutan Tretes punya peran penting sebagai kawasan
resapan air dan penyangga ekosistem. Kalau ini diabaikan, dampaknya bukan hanya
hari ini, tapi juga masa depan, krisis air, bencana, dan kerusakan lingkungan
yang sulit dipulihkan.
Kekhawatiran warga
sebenarnya sangat masuk akal. Setiap lingkungan punya batas daya dukung. Kalau
terus dipaksa melampaui batas itu, kerusakan tinggal menunggu waktu. Jadi, alih
fungsi hutan ini bukan cuma soal izin atau proyek, tapi soal ancaman nyata terhadap
keberlangsungan hidup masyarakat.
Yang menurut saya
menarik, warga Tretes tidak hanya menolak. Mereka juga bergerak menanam pohon.
Ini penting. Artinya, mereka tidak anti pembangunan, tapi justru menawarkan
cara lain: menjaga hutan sambil tetap memanfaatkannya secara bijak. Ada
kesadaran bahwa hutan bukan untuk dieksploitasi habis-habisan, tapi dirawat
bersama.
Namun, saya juga merasa
upaya masyarakat ini tidak cukup jika tidak diikuti perubahan kebijakan yang
lebih serius. Di sinilah menurut saya reforma agraria sejati menjadi penting.
Bukan sekadar bagi-bagi lahan, tapi penataan ulang secara menyeluruh tentang
siapa menguasai apa, untuk apa, dan bagaimana penggunaannya.
Kalau reforma agraria
benar-benar dijalankan, negara bisa memastikan bahwa kawasan penting seperti
hutan tidak mudah dialihkan hanya untuk kepentingan segelintir pihak.
Sebaliknya, masyarakat lokal yang selama ini menjaga hutan justru harus menjadi
aktor utama dalam pengelolaannya.
Lebih dari itu,
pendekatan berbasis masyarakat juga perlu diperkuat. Kita sudah banyak melihat
bahwa ketika masyarakat diberi ruang dan kepastian hak, mereka justru lebih
mampu menjaga lingkungan. Penanaman pohon yang dilakukan warga Tretes
seharusnya tidak berhenti sebagai gerakan sesaat, tapi bisa menjadi bagian dari
sistem pengelolaan yang berkelanjutan.
Bagi saya, kasus Tretes
ini memberi pelajaran penting. Konflik lingkungan tidak bisa diselesaikan hanya
dengan pendekatan teknis atau administratif. Dibutuhkan keberanian politik
untuk melakukan perubahan yang lebih mendasar.
Hutan bukan sekadar aset
ekonomi. Ia adalah ruang hidup. Dan menjaga hutan bukan hanya soal menolak
proyek atau menanam pohon, tapi juga memastikan keadilan dalam penguasaan dan
pengelolaannya.
Kalau reforma agraria sejati tidak segera diwujudkan, saya yakin konflik seperti ini akan terus berulang di berbagai tempat. Tapi jika kita benar-benar berpihak pada keadilan ekologis, hutan bisa tetap lestari, dan masyarakat bisa hidup berdampingan dengan alam secara lebih adil dan berkelanjutan.
Penulis : MZ. Dhiyaul Haq



Posting Komentar